Tentang E-Aspirasi Konstitusi

Merupakan sistem informasi tata kelola aspirasi masyarakat berbasis elektronik sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat tentang pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Harapan dan kehendak masyarakat, daerah dan lembaga negara yang disampaikan kepada MPR RI atas Undang-Undang Dasar dan pelaksanaannya sebagai bahan pengkajian sistem ketatanegaraan Undang-Undang Dasar dan pelaksanaannya.

PANDUAN PENGGUNAAN

SUMBER ASPIRASI

5.966

Masyarakat

5

Daerah

7

Lembaga

5.978

Total