Tentang E-Aspirasi Konstitusi
Merupakan sistem informasi tata kelola aspirasi masyarakat berbasis elektronik sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat tentang pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Harapan dan kehendak masyarakat, daerah dan lembaga negara yang disampaikan kepada MPR RI atas Undang-Undang Dasar dan pelaksanaannya sebagai bahan pengkajian sistem ketatanegaraan Undang-Undang Dasar dan pelaksanaannya.
PANDUAN PENGGUNAAN
SUMBER ASPIRASI
5.966
Masyarakat
5
Daerah
7
Lembaga
5.978
Total